CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

About Me

Foto saya
Aktif, sebagai mahasiswa UWKS.

16 Januari 2009

Konsep kewirausahaan

Kini adalah masa kewirausahaan. Para wirausahawan mengendalikan revolusi yang mentransformasi dan memperbaharui perekonomian dunia. The new economy ditandai oleh budaya kewirausahaan yang diaplikasi ke dalam aktivitas primer dan pendukung. Entrepreneurship merupakan esensi dari usaha bebas simetrik dan a-simetrik karena penciptaan dan kelahiran bisnis baru dalam industri yang telah ada dan industri baru memberi vitalitas bagi ekonomi pasar.

Dalam sebuah modul Pelatihan Wirausaha Baru (Irfani, 1998: 18) ditekankan bahwa secara harfiah penggalan kata “usaha” dalam istilah “kewirausahaan” itu lebih bernotasi “effort” atau “upaya”, sehingga jangan dikonotasikan sebagai “bisnis” belaka. Jiwa da semangat kewirausahaan tidak hanya harus dimiliki oleh para pengusaha (business-man) saja, melainkan sangat perlu dimiliki oleh profesi dan peran apa saja dalam berbagai fungsi yang berbeda, apakah itu profesi guru/dosen, murid/mahasiswa, dokter, tentara, polisi, dan sebagainya.

Secara etimologik, perkataan kewirausahaan (entrepreneur) berasal dari kata entrependre (bahasa perancis) atau to undertake (bahasa inggris) yang berarti melakukan. Dengan demikian, kewirausahaan bukanlah bakat dari lahir atau milik etnis/suku tertentu. Kewirausahaan bukanlah mitos, melainkan realistik atau construct yang dapat dipelajari melalui proses pembelajaran, pelatihan, simulasi, dan magang secara intent. Wirausaha cenderung memiliki sifat avonturisme atau selalu terdorong untuk melakukan hal-hal baru yang menantang dengan keyakinan yang dimilikinya. Yang menentukan apakah seseorang akan menjadi seorang wirausaha (entrepreneur) atau bukan adalah perbuatan dan tindakan. Bukan bawaan, bukan karena bakat, bukan karena sifat-sifatnya, melainkan karena tindakan. Seorang wirausahawan (entrepreneur) adalah seseorang yang memiliki visi dan intuisi yang realistik sekaligus seorang implementator yang handal dalam penguasaan detail-detail yang diperlukan untuk mewujudkan visi.

Secara terminolgik, David E. Rye dalam bukunya The Vest-Pocket Entrepreneur (1996) mempresentasikan kewirausahaan sebagai pengetahuan terapan dari konsep dan teknik manajerial yang disertai risiko dalam mentransformasi sumberdaya menjadi output yang memiliki nilai tambah tinggi (value added).

Pertumbuhan kelompok wirausaha secara integral tidak terlepas dari lingkungan. Jika lingkungan kurang atau tidak mendorong tumbuhnya kelompok wirausaha, maka perkembangan kewirausahaan akan meniscaya. Wirausaha akan tumbuh jika lingkungan menghargai orang-orang yang kreatif dan menyediakan sarana dan prasarana agar kreativitas itu dapat wujud guna memenuhi kebutuhan masyarakat lingkungan. Secara ekonomik, seorang wirausaha adalah seorang yang berkemampuan mengkomparasi “sumberdaya” untuk menghasilkan suatu output. Kelompok wirausaha dapat memberikan multiplier effect bagi lingkungannya, karena seorang wirausaha senantiasa memberdayakan (empowerment) lingkungan dalam setiap aktivitas yang dilakukannya.

Pendekatan Konsep

Konsep Inkubator Bisnis

Secara etimologik, inkubasi berasal dari bahasa kedokteran yang berarti pematangan dari suatu gejala, baik gejala penyakit maupun tingkat pertumbuhan janin (bayi) di dalam rahim ibunya. Sehingga sering kita lihat di Rumah Bersalin, dokter dan perawat memberi perlakuan yang berbeda bagi bayi yang terlahir prematur melalui proses inkubasi. Pengertian ini kemudian diadopsi oleh disiplin ilmu Biologi yang mendefinisi inkubasi sebagai proses penetasan bibit, baik bibit tanaman, benih ikan (contohnya penetasan ikan Patin, melalui penghangatan benih/telor ikan di sebuah akuarium dengan kadar kehangatan dan waktu tertentu), maupun penetasan telor unggas yang juga melalui proses penghangatan sebagai substitusi proses alami pengeraman telor tersebut dari induknya.

Merujuk kepada berbagai pengertian terdahulu, kalangan dunia usaha mengadopsi pengertian inkubator bisnis secara terminologik sebagai suatu institusi (lembaga) pembina dan penetas para wirausahawan baru (new entrepreneur), khususnya dalam pendekatan bisnis (Irfani, Modul Pelatihan WUB, 1998: 56).

Secara sistemik, inkubator bisnis merupakan suatu wahana transformasi pembentukan sumberdaya manusia yang tidak atau kurang kreatif dan produktif menjadi sumberdaya manusia yang memiliki motivasi wirausaha secara kreatif, inovatif, produktif dan kooperatif sebagai langkah awal dari penciptaan wirausaha yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif serta memiliki visi dan misi.

Dalam sebuah makalah Seminar tentang Inkubator Bisnis (Novel, 1999: 6) inkubator bisnis diproposisikan sebagai suatu sarana pembentuk, penumbuh dan penetasan usaha berskala menengah, kecil dan koperasi melalui penyediaan fasilitas sarana dan prasarana, struktur dan infra-struktur, administrasi sampai akses jaringan usaha dan informasi serta akses jaringan modal/pembiayaan.

Inkubator bisnis memiliki cakupan komunitas yang saling berintegrasi dalam operasi dan aktivitas, yaitu: wirausahawan, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, konsultan bisnis, penasihat hukum bisnis (business legal counsel), swasta, BUMN/BUMD, pemerintah melalui instansi-instansi teknis terkait, dan lembaga swadaya masyarakat (NGO’s).

Aspek Aplikasi Konsep

A. Inkubator Bisnis dalam Pendekatan Sistem

Paradigma inkubator bisnis adalah bagian dari the new economy global, yang terjadi karena adanya perubahan yang cepat dan signifikan di bidang teknologi, telekomunikasi, dan digitalisasi; adanya deregulasi dan globalisasi. Perubahan tersebut memaksa adanya perubahan pada setiap pelakunya-mulai dari skala negara, perusahaan/organisasi, dan individu.

Konsep inkubator bisnis lahir diantara masa ekonomi kapitalisme klasik dan neoklasikal. Kapitalisme klasik menurut Adam Smith (1776) merupakan sistem ekonomi dengan karakteristik kepemilikan atas sumberdaya secara individual untuk menciptakan laba bagi dirinya sendiri. Teori ini memiliki cenderungan individualitik tanpa memperhatikan relasi dan integrasi. Sedangkan neoklasik memandang bahwa pasar terdiri dari banyak pembeli dan penjual yang saling berintegrasi sehingga menciptakan rumusan penawaran sama-dengan permintaan atau “equilibrium”. Teori ini memandang individu sebagai bagian dari sistem ekonomi pasar yang senantiasa harus melakukan pengembangan dan perubahan guna memenuhi penawaran atau permintaan.

Inkubator bisnis wujud pada era the new economy yaitu suatu era ekonomi yang terdiri dari banyak fenomen yang saling berinteraksi dan ber-relasi dalam mewujudkan tujuan.

Salah satu wujud dari Inkubator Bisnis adalah SOHO (small office home office) yaitu sebuah konsep bisnis kontemporer yang lahir karena adanya perkembangan di bidang teknologi, telekomunikasi, dan digitalisasi, yang dapat memberikan kemudahan bagi para pengambil keputusan dari mana saja. Selain itu kehadiran dan keberadaan inkubator bisnis dalam new economy mampu membantu menciptakan mekanisme pasar yang persuasif dan kondusif, karena berbisnis melalui proses inkubasi pada gilirannya menjadikan persaingan sebagai sebuah kemutlakan.

Pola penciptaan new entrepreneur dan pembinaan usaha kecil, menengah dan koperasi melalui inkubator bisnis dilakukan dengan cara pembinaan di bawah satu atap (in-wall) dan secara pembinaan di luar atap (out-wall). Selanjutnya, kedua pola tersebut disebut sebagai model penciptaan dan pembinaan inkubator bisnis. Model yang pertama bersifat klasikal, yaitu kegiatan pelatihan, pemagangan, sampai dengan perintisan usaha produktif dilakukan di dalam satu unit gedung. Setiap peserta/anggota (tenant) melakukan aktivitasnya di dalam ruangan masing-masing yang telah disediakan oleh inkubator bisnis. Sementara, pada model inkubator yang kedua, kegiatan/aktivitas usaha ekonomi produktif tidak dilakukan dalam satu atap, melainkan secara terpencar di luar pusat manajemen inkubator bisnis. Hal tersebut dimungkinkan karena pada model kedua ini wujud dan kegiatan usaha sudah berjalan, inkubator bisnis berfungsi sebagai konsultan, pendamping, dan pembina kegiatan usaha. Sehingga, pada model yang kedua ini lebih cenderung menyerupai jaringan kerja (business networking).

B. Inkubator Bisnis dalam Pendekatan Struktur

Lembaga inkubator bisnis yang berada dibawah kelolaan perguruan tinggi memiliki nilai strategis dalam mengaplikasi konsep link and match. Perguruan tinggi yang memiliki lembaga inkubator bisnis di lingkungannya secara psikologi akan berdampak pada peningkatan sistem pembelajaran, persepsi, efektivitas organisasi, dan penciptaan sinergi. Mengaplikasi inkubator bisnis memiliki arti pemahaman TriDharma Perguruan Tinggi secara integral.

Inkubator bisnis memiliki relasi yang kuat dengan TriDharma Perguruan Tinggi (pendidikan/pengajaran, pengabdian, dan penelitian), karena inkubator bisnis dapat berfungsi sebagai sarana praktik dari konsep-konsep bisnis akademik. Selain itu, inkubator bisnis memiliki arti sosiologik yaitu media interaksi antarunit dan lembaga lain yang berada dibawah kelolaan perguruan tinggi. Lembaga inkubator bisnis yang berada dibawah kelolaan perguruan tinggi dapat menjawab empat kebutuhan kerja di era globalisasi dewasa ini yaitu:

1. Kebutuhan akan pekerjaan yang menantang (challenging) dan memiliki arti penting bagi organisasi. Yang dimaksud dengan pekerjaan menantang adalah pekerjaan yang tidak mudah untuk diselesaikan tetapi mungkin untuk diselesaikan (difficult but not impossible), sedangkan pekerjaan yang memiliki arti penting bagi organisasi adalah pekerjaan yang memberikan sumbangan/kontribusi yang berharga bagi keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan.

2. Kebutuhan akan lingkungan kerja yang kodusif. Artinya, lingkungan kerja yang mendukung kelancaran dan penyelesaian pekerjaan. Lingkungan yang mendukung termasuk didalamnya adalah lingkungan sumberdaya manusia dan lingkungan non-sumberdaya manusia (sarana dan prasarana).

3. Kebutuhan akan kemampuan kerja yang tinggi. Artinya, berkemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan.

4. Kebutuhan akan pemberdayaan jiwa intrapreneur dikalangan pelaku organisasi yaitu sumberdaya manusia. Intrapreneur dicirikan sebagai berikut: berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi, terbukanya akses keseluruh lembaga dan sumberdaya manusia, memiliki motivasi kerja yang tinggi, inovatif, kreatif, memiliki visi, memiliki rasa percaya diri yang tinggi, berani mengambil risiko, memiliki intuisi bisnis yang tinggi, sensitif terhadap kondisi dan situasi di dalam maupun di luar organisasi, dan berfikir sistematik, terstruktur, dan terencana.

Kegiatan dan aktivitas inkubator bisnis pada tingkat mikro merupakan kombinasi antara persaingan ekonomi pada tingkat pasar atau kapitalisme “perang bebas” (dog eats dog) dengan organsasi/perusahaan yang berbasiskan kewirausahaan atau cooperative and integrated corporate.

Dalam persaingan yang mengikat setiap individu akan bersaing secara bebas, bagi organsasi/perusahaan yang berbasiskan kewirausahaan, persaingan direspon secara dinamik tanpa tekanan untuk mencapai tujuan. The new economy telah mengilhami kelahiran lembaga inkubator bisnis. Lembaga inkubator bisnis merupakan kompromi antarmodel interaksi bisnis, yaitu model interaksi tradisional yang bersifat face to face dengan model interaksi bisnis yang modern yang berbasiskan elektronik {e-commerce: business to business (B2B), business to customer (B2C), customer to customer (C2C)}.

Kehadiran lembaga inkubator bisnis dalam lingkungan bisnis merupakan sinergi antara kalangan praktisi bisnis dengan kalangan akademisi terhadap perkembangan lingkungan strategis, khususnya perubahan tuntutan dan perilaku. Perubahan tersebut dikelompokkan menjadi: pertama, emerging market. Kedua, second curve of life cycle. Ketiga, environmental sound business practices. Keempat, quest for competitiveness. Kelima, quality trends. Keenam, economic crisis turbulance. Ketujuh, electronic and virtual competition.

Organisasi sebagai sebuah sistem daya-hidup (cybernetics) senantiasa mengalami perubahan dan pertumbuhan. Setelah pada era 1970-an organisasi cenderung mengimplementasi sistem dan model manajemen industrial, memasuki dekade 1990-an, organisasi memasuki babak kehidupan baru dalam era informasi dan teknologi. Perkembangan ini mampu merubah pranata kehidupan antarbangsa, antarwilayah, dan antarmanusia.

Organisasi yang terdiri dari para-entrepreneur mampu merubah ancaman dan kelemahan sebagai peluang dan kesempatan. Keunggulan dalam mentransformasi fenomen melalui intuisi dan prediksi bisnis serta berani mengambil risiko merupakan ciri dominan seorang wirausahawan dalam menganalisis lingkungannya.

Lembaga inkubator bisnis sebagai rekomendasi proses improvement lingkungan untuk: (1) menciptakan ketahanan organisasi (organizational resilience), (2) menyesuaikan perubahan lingkungan (conducive environment) dengan penerapan model operasi yang adaptif, (3) keseimbangan kinerja (balanced performance) dengan dukungan sumberdaya manusia unggul dan strategi proses yang efektif, dan (4) menciptakan sistem terbuka (open system) dari organisasi yang terkait dengan lingkungan (multiple proprietary environmet).

Lembaga inkubator bisnis mewadahi dan memfasilitasi usaha-usaha baik yang berskala kecil, menengah maupun besar secara terintegrasi dan berdasarkan prinsip satu-banyak (one-many relation). Secara moral, inkubator bisnis merupakan aplikasi dari sistem ekonomi Pancasila yang berlandaskan “semangat koperasi”. Keterikatan para anggota inkubator bisnis (tenant) sama seperti koperasi. Perbedaan terletak pada simpanan atau iuran. Pada lembaga inkubator bisnis, anggota (tenant) tidak membayar simpanan atau iuran, sedangkan pada koperasi adalah sebaliknya.

C. Inkubator Bisnis dalam Pelaksanaan Program

v Pelatihan

Program ini bertujuan membentuk dan mengembangkan sikap dan prilaku ‘entrepreneur’, yang mampu berkreasi, menciptakan inovasi, dan proaktif dalam menghadapi perkembangan lingkungan. Bentuk teknis pelatihan yang diterapkan adalah classical, studi kasus, diskusi, dan simulasi. Selain itu proses pelatihan selanjutnya adalah pemagangan yang bertujuan melatih diri untuk mengaplikasikan keterampilan di tempat praktik, mengetahui dan menyesuiakan keterampilan yang dimiliki dengan kondisi nyata dalam praktik, sehingga dapat diketahui kendala / kesulitan yang ditemukan dalam praktik kerja. Pada prinsipnya magang merupakan bentuk bekerja dan belajar. Bentuk teknis dari pemagangan yang diterapkan adalah pengiriman individu dan/atau kelompok pada usaha-usaha kecil, menengah dan koperasi yang sudah bersumberdaya, baik lokal maupun antardaerah.

v Pembinaan

Program ini bertujuan membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh hasil binaan sehubungan dengan usaha / bisnis-nya. Sifat bantunnya adalah konsultansi yang dilakukan secara sinambungan dengan memegang prinsip manajemen kewirausahaan.

v Riset Pasar

Program ini bertujuan menganalisis peluang dan potensi pasar dalam rangka penciptaan dan pengambangan usaha bagi wirausahawan dan UKM & K. Penelitian dilakukan untuk menentukan kelayakan dan prilaku pasar dalam konteks supply & demand. Penelitian pasar melalui inkubator bisnis memberikan hasil yang obyektif.

v Kerjasama antarlembaga

Program ini bertujuan menciptakan solusi imbal-balik (win-win solution), yang prosesnya memanfaatkan keunggulan strategik bagi usaha-usaha yang saling terkait untuk bekerjasama. Prinsip saling butuh akan tercipta antar-organisasi yang pada akhirnya menghasilkan nilai tambah (value added) dan manfaat ekonomis.

v Pembentukan unit bisnis

Program ini bertujuan mengarahkan dan membimbing proses penyelenggaraan usaha / unit usaha dari suatu organisasi bisnis yang dibentuk. Bentuk teknis-nya adalah pendampingan, konsultansi terstruktur (periodical) dan insidential yang terselenggara atas dasar kebutuhan / permintaan.

v Pengembangan

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangan pasar bagi wirausahawan dan UKM & K yang telah settle dalam suatu usaha. Bentuk pengembangan dapat berwujud restrukturisasi, rekayasa, produk, pasar, dan manajerial.

0 komentar: